Hukum empiris merujuk bahwa untuk memperoleh pengetahuan faktual tentang kenyataan aktual, dan arena itu bersumber pada empiris dan eksperimental.
Ilmu empiris disebut juga dengan ilmu positif, yang terdiri dari ilmu-ilmu alam.
Dilansir dari buku yang berjudul Memahami Dasar Ilmu Hukum: Konsep Dasar Ilmu Hukum Edisi Pertama. Karya Sri Warjiyati tahun 2018.
Demikian penjelasan tentang Pengertian dan Jenis Ilmu Hukum yang dapat anda ambil ilmunya.***