Daftar Empat Masker Kecantikan Ilegal yang Diamankan Polisi, Jangan Tertipu!

- 29 Januari 2021, 18:31 WIB
Polisi tunjukkan masker kecantikan berbahaya/
Polisi tunjukkan masker kecantikan berbahaya/ /PMJ News

Baca Juga: Siapa Pembunuh Seol-A? Sinopsis Drama Korea The Penthouse Episode 5, Jumat, 29 Januari 2021

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutama ibu-ibu yang selalu memakai masker wajah untuk kecantikan agar selalu berwaspada pada 4 merek ilegal yang diperdagangkan lewat media sosial.

"Karena dampaknya bisa merusak, himbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 196 Subsider pasal 197 Jo Pasal 106 Undang Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Baca Juga: Pesta Sabu di Dalam Rutan Salemba, Kepala Rutan Ungkap Fakta Video Tersebut

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Drama Korea The Penthouse Eps 5 Trans TV, Penghuni Hera Palace Ketakutan

Informasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 12 pelaku produksi masker kecantikan ilegal di kota Bekasi pada Kamis, 28 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x