SEMARANGKU - Melalui akun resminya, lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membagikan tips '5 langkah jitu perlindungan arsip keluarga dari bencana'.
Tips yang dibagikan ANRI tersebut merupakan upaya preventif kerusakan arsip saat bencana terjadi.
ANRI menyebutkan, yang tergolong arsip keluarga di antaranya yaitu akta perkawinan, akta kelahiran/kematian, STTB/ijazah, sertifikat tanah, Kartu Keluarga dan KTP.
Baca Juga: Begini Cara ETLE Merekam Pelanggaran Hingga Memberikan Surat Tilang Kepada Pelanggar Lalu Lintas
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Cermati Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini
Tips 5 langkah jitu perlindungan arsip keluarga
Saat terjadi bencana, arsip keluarga rawan terdampak, mulai dari rusak hingga hilang. Mengingat pentingnya arsip keluarga, simak tips yang dibagikan ANRI berikut.
1. Identifikasi
Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu mencatat dan mengumpulkan seluruh arsip keluarga.
2. Penataan
Tata kembali seluruh arsip keluarga agar mudah ditemukan saat proses evakuasi.
Baca Juga: Sinopsis Film Mission: Impossible-Fallout Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Tom Cruise Cari Plutonium
Baca Juga: Sinopsis Film Elysium Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Dua Kelas Manusia Setengah Robot
3. Alih media/dispersial
Lakukanlah alih media (scanning) arsip keluarga dalam bentuk digital dan simpan pada disk eksternal.
4. Tas arsip
Simpan arsip keluarga dalam tas anti-air yang diletakkan di tempat aman serta terjangkau.
5. Siaga bencana
Bawalah tas arsip (ataupun disk penyimpan arsip) ke tempat aman saat bencana terjadi.
Baca Juga: Kesehatan Kulit dan Wajah: AHA vs BHA, Kamu Pilih Tim yang Mana?
Baca Juga: Hati–Hati Makanan Ini Memberikan Dampak Buruk untuk Perut
Arsip keluarga yang rusak akibat bencana dapat diperbaiki melalui proses restorasi.
Kendati demikian, ANRI mengingatkan bahwa arsip terdampak bencana tidak dapat kembali seperti aslinya walaupun telah melalui proses restorasi.
Oleh karena itu, ANRI membagikan tips jitu perlindungan arsip keluarga dari bencana untuk mengurangi risiko kerusakan dokumen. ***