Cara Daftar Ibadah Umrah ke Baitullah, Syarat dan Kewajiban, Begini Penjelasanya!

- 21 Oktober 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi umrah, Cara Daftar Ibadah Umrah ke Baitullah, Syarat dan Kewajiban, Begini Penjelasanya!
Ilustrasi umrah, Cara Daftar Ibadah Umrah ke Baitullah, Syarat dan Kewajiban, Begini Penjelasanya! /Pixabay/Adli Wahid/



SEMARANGKU -
 Artikel ini akan menyajikan informasi kepada anda terkait cara daftar ibadah Umrah.

Umrah merupakan rukun Islam ke lima bagi umat muslim di seluruh dunia.

Seorang muslim seharusnya melaksanaan Umrah ketika sudah mapan dari ekonomi dan mampu melaksanakanya, baik dari kesiapan jasmani mau pun rohani.

Baca Juga: Arab Saudi Telah Membuka Kembali Ibadah Umrah untuk Jemaah yang Telah Divaksinasi dari Luar Negeri

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Umrah Selama Bulan Ramadhan 2021, Cek Kuota dan Syaratnya

Bagi seorang Muslim ketika ingin melaksakan Umrah ke Baitullah, tentunya harus mengetahui bagaimana cara mendaftarnya, agar keinginan tersebut dapat terlaksanakan.

Oleh karena itu, kami akan berbagi informasi terkit cara mendaftar ibadah Umrah ke Baitullah di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Calon peserta Umrah harus mendaftar di Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Adapun persyaratan yang harus disiapkan pada poin pertama yaitu:

- Calon peserta Umrah beragama Islam.
- Calon peserta Umrah memiliki KTP yang masih berlaku atau identitas lain yang sah di Negara Indonesia.

2. Calon peserta Umrah membayar setoran awal sebesar 10 juta hingga lunas 20 juta melalui Bank Syari'ah.

3. Calon peserta Umrah mendapatkan nomor porsi Umrah sebagai bukti pendaftaran Umrah.

4. Calon Umrah dapat mengecek status Umrahnya melalui infut NPU pada aplikasi "Umar Cerdas" dengan menggunakan hadphone android atau ios.

Calon peserta Umrah sebelum pelaksanaan Umrah ke Baitullah harus melakukan pengambilan paspor di Kankemenag Babupaten atau Kota dari masing-masing calon peserta Umrah.

Ketika tidak dapat mengambil langsung paspor dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat kuasa.

Kemudian calon peserta Umrah harus menandatangani tanda terima paspor yang diambil dari Kabupaten atau kota masing-masing.

Demian uraian terkait informasi tentang cara mendaftar ibadah Umrah.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x