Buya Yahya Jelaskan Hukum Wanita Membatalkan Tunangan Menurut Islam : Jangan Dipaksain

- 10 Oktober 2021, 18:45 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Wanita Membatalkan Tunangan Menurut Islam : Jangan Dipaksain.
Buya Yahya Jelaskan Hukum Wanita Membatalkan Tunangan Menurut Islam : Jangan Dipaksain. /Tangkap layar dari kanal YouTube Al-Bahjah TV

"Batalkan, jangan dipaksain, wong nikah aja boleh cerai apalagi tunangan," lanjutnya.

Buya Yahya juga menyarankan, agar alasan membatalkan tunangan sebaiknya karena masalah syari.

Contohnya seperti akhlak calon dan bukan karena permasalahan materi.

Baca Juga: Prediksi dan Jadwal Live Streaming Spanyol vs Perancis dan Skor Final UEFA Nations League 2020-21

"Kalau urusan materi seperti itu adalah haram, tapi kalau urusannya misalnya akhlaknya enggak bener," kata Buya Yahya.

"Tidak sesuai, melanggar Allah dan Rasul-Nya, kerjaannya haram, batalin, ngapain diterusin," lanjut Buya Yahya.

"Daripada musibah nanti setelah menikah," lanjut Buya Yahya.

Oleh karena itu dapat disimpulkan, bahwa membatalkan tunangan diperbolehkan. 

Asalkan pembatalan tunangan tersebut, memiliki alasan yang jelas dan berdasar.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah