Sebab, masalah hukum fikih yang berkaitan dengan ibadah tiada habisnya dan selalu diingatkan agar tidak tergelincir lubang dosa.
Berikut ini Semarangku kutip dari Portal mantrasukabumi.com berjudul "Bolehkah mencium istri ketika puasa di bulan suci Ramadhan"
Diriwayatkan dari Sayyidina Umar Radhilallahu ‘Anhu, beliau berkata:
عنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ هَشَشْتُ يَوْمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ قُلْتُ لَا بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفِيمَ
Artinya, Suatu hari bangkitlah keinginanku, lalu aku mencium isteriku, yang saat itu aku sedang puasa. Maka aku datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, aku berkata:
Baca Juga: Daftar Mobil Jenis Ini Bebas PPnBM, Kandungan Lokal Sudah 70 Persen
Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai 5 April, Ganjar Pranowo : Kita Sudah Siap
Baca Juga: Segerombolan Laba-Laba Tempeli Dinding Rumah Warga Saat Banjir Melanda Australia