Kejutan! Palestina Tandatangani Perdamaian dengan Israel Di bawah Kekuasaan Joe Biden, Merdeka?

- 18 November 2020, 14:26 WIB
Presiden Terpilih Joe Biden.
Presiden Terpilih Joe Biden. /Twitter.com/@JoeBiden

SEMARANGKU – Negara Palestina akan kembali menghirup udara segar setelah beberapa tahun terjadi konflik dengan Negara Israel.

Otoritas Palestina pada hari Selasa, 17 November 2020,  mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk memperbaharui hubungan dengan Israel, termasuk koordinasi keamanan, setelah menerima jaminan bahwa Israel akan mematuhi kesepakatan yang ditandatangani dengan Palestina.

Pengumuman itu dibuat oleh Hussein al-Sheikh, kepala Otoritas Umum Palestina (PA) untuk Urusan Sipil yang bertanggung jawab atas koordinasi antara Palestina dan Israel.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Nyatakan Siap Jadi yang Terdepan, Indonesia Siap Vaksinasi

Keputusan tersebut kemungkinan akan menghalangi upaya untuk mengakhiri perselisihan antara aksi Fatah Palestina yang berkuasa dan Hamas, yang telah lama menentang koordinasi keamanan antara PA dan Israel yang menyebutnya sebagai tindakan pengkhianatan.

Keputusan untuk memulihkan hubungan datang sehubungan dengan kontak yang dibuat oleh Presiden PA Mahmoud Abbas.

“Berdasarkan surat resmi tertulis dan lisan yang kami terima yang menegaskan komitmen Israel perjanjian bilateral dengan Israel akan dipulihkan,” katanya, dikutip dari The Jerusalem Post.

Baca Juga: Album Baru BE Deluxe Edition Rilis Lusa, BTS Malah Bikin 2 Kehebohan Ini, Nama Jungkook Disorot

Baca Juga: Acara Rizieq Shihab Dievaluasi, Wagub DKI Angkat Bicara! Kepala Satpol PP Dicopot Jabatannya?

Perdana Menteri PA Mohammad Shtayyeh mengatakan Palestina telah menerima dokumen tertulis di mana Israel berjanji untuk mematuhi semua perjanjian dengan Palestina.

Shtayyeh berharap pemerintahan baru AS di bawah Joe Biden akan mendukung solusi dua negara atas dasar  perdamaian.

Seorang pejabat senior PA di Ramallah mengatakan keputusan tersebut mencakup dimulainya kembali koordinasi keamanan antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Terdaftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Tapi Belum Dapat Transferan? Lapor ke Sini

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Ini Syarat Agar Bisa Cair

Keputusan itu diambil setelah Palestina menerima jaminan dari beberapa pejabat Uni Eropa bahwa Israel tidak akan mengambil tindakan sepihak dalam waktu dekat dan tetap berkomitmen pada semua perjanjian yang ditandatangani.

Menurut pejabat itu, Palestina juga telah setuju untuk menerima pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama mereka.

Dalam enam bulan terakhir, Palestina telah menolak untuk menerima pendapatan pajak karena putusan Israel untuk memotong jumlah tunjangan yang dibayarkan oleh PA kepada keluarga tahanan Palestina dan mereka yang terbunuh selama serangan teroris di Israel.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Link kemnaker.go.id

Baca Juga: Buka Link kemnaker.go.id Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Upah BSU Caranya Mudah, Klik Disini!

Pada bulan Mei, Abbas mengumumkan bahwa PA "dibebaskan" dari semua perjanjian dan pemahaman keamanan dengan Israel.

Pengumumannya datang sebagai tanggapan atas rencana "aneksasi" Israel dan sebagai protes atas kebijakan dan keputusan Presiden AS Donald Trump terhadap Palestina.

Keputusan untuk memulihkan hubungan dengan Israel bertujuan membuka jalan untuk melanjutkan kontak antara Palestina dan pemerintahan baru Joe Biden.

"Kami telah menerima banyak pesan positif dari tim Biden dalam beberapa hari terakhir."

Baca Juga: BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Hari Ini, Cek Penerima Online di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kriteria BLT Guru Honorer Dapat 1,8 Juta dari Kemendikbud Plus Cara Jadi PNS dan ASN Tahun Depan

"Kami berharap dapat membuka halaman baru dengan pemerintahan Biden setelah kerusakan yang disebabkan oleh pemerintahan Trump," tambahnya.

Sebelumnya pada hari itu, Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah Mayor-Jenderal. Kamil Abu Rukun menulis surat kepada Syekh, di mana dia menyatakan sebagai berikut.

“Israel sebelumnya telah menyatakan bahwa perjanjian bilateral Israel-Palestina terus membentuk kerangka hukum yang berlaku yang mengatur perilaku para pihak. Tentang keuangan dan masalah lainnya. Oleh karena itu, sesuai dengan perjanjian tersebut Israel terus memungut pajak untuk Otoritas Palestina. Sayangnya, Otoritas Palestina yang memutuskan untuk tidak menerima dana yang terkumpul dari Israel," bunyi suratnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: The Jerusalem Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah