Joe Biden Presiden Amerika Serikat Terpilih Kalahkan Donald Trump, Unggul Electoral Vote

- 8 November 2020, 07:50 WIB
Joe Biden dan Kamala Harris menjadi pasangan Presiden dan Wakli Presiden Amerika Serikat kalahkan Donald Trump
Joe Biden dan Kamala Harris menjadi pasangan Presiden dan Wakli Presiden Amerika Serikat kalahkan Donald Trump /Semarangku/Twitter/ @joebiden

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke Bank Swasta

Dua kandidat kuat yang dimaksud adalah Joe Biden dari sisi biru, Partai Demokrat melawan petahanan, Donald Trump dari sisi merah, Partai Republik.

Penghitungan hasil pilihan menunjukkan posisi Joe Biden mendapatkan suara 264 dari electoral college votes dengan pemilih sebanyak 74.815.988.

Meskipun tergolong perolehan semantera, tetapi sinyal kemenangan telah dimiliki oleh kandidat dari Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Sudah Cair 2 Tahap, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat Sampai Sekarang

Baca Juga: Gagal Cair! BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta Tidak Masuk Rekeningmu Jika Tidak Melanggar Aturan Ini

Disisi lain, petahanan Donald Trump mendapatkan suara dari electoral Collage votes sebanyak 214 dengan 70.555.927 pemilih.

Berikut rincian dari hasil penghitungan suaranya, dimana sinyal kemenangan berada di pihak Joe Joe Biden mulai menguat sejak Sabtu, 7 November 2020 pukul 19.47 WIB (waktu Indonesia).

Donald Trump meraih kemenangan di negara bagian berikut!

Di negara bagian Wyoming Donald Trump mendapat 70.4 persen atau 193.454 pemilih sedangkan Joe Joe Biden mendapat 26.7 persen atau 73.445 pemilih. Dengan estimasi penghitungan suara sudah 97 persen.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah