Berdasarkan kutipan Korea Herald (09/09/2023), mencari pengacara yang mendukung pelaku bullying dalam sengketa hukum dan membantu mereka agar menerima hukuman seminimal mungkin juga tidak sulit dilakukan di masa kini.
Park Keun Byeong juga menyatakan bahwa saat sengketa hukum sedang berlangsung, korban dan pelaku bullying yang biasanya merupakan teman sekelas tidak ditempatkan di kelas yang terpisah sehingga hal tersebut memberikan tekanan pada para korban.
4. Diabaikan oleh orang tua atau wali pelaku bullying
Hal terakhir yang menjadi penyebab kasus bullying tak kunjung usai ialah otoritas komite yang diabaikan oleh para orang tua dan wali bullying. Mereka merasa tidak yakin bahwa keputusan komite memang mengikat secara hukum atau sekedar remonstratif.
Seorang pengkritik mengungkapkan bahwa apabila negara ingin mengendalikan kasus bullying di sekolah dengan hukuman yang lebih berat berdasarkan keputusan komite seharusnya mereka memperbanyak anggota komite yang memenuhi syarat secara hukum.
Itulah beberapa penyebab yang menjadi permasalahan bullying di Korea Selatan tidak kunjung usai, bagaimana menurutmu?***