Tak Kunjung Usai, Berikut Penyebab Kasus Bullying di Korea Selatan Kembali Terjadi

- 10 Maret 2023, 19:45 WIB
Tak Kunjung Usai, Berikut Penyebab Kasus Bullying di Korea Selatan Kembali Terjadi /
Tak Kunjung Usai, Berikut Penyebab Kasus Bullying di Korea Selatan Kembali Terjadi / /Pixabay/geralt/

SEMARANGKU - Kasus bullying masih menjadi masalah yang marak terjadi di kalangan remaja terutama Korea Selatan. 

Beberapa kasus bullying juga sudah diangkat dalam beberapa film dan drama korea seperti Who Are You: School 2015, Weak Hero Class, The Glory, dan lain sebagainya.

Sebenarnya, Undang-Undang Khusus tentang pencegahan kekerasan di sekolah telah diperkenalkan di Korea pada tahun 2004, yang mengarah pada peluncuran komite untuk memantau kasus bullying.

Sehingga sejak saat itu, tindakan kekerasan dan bullying sudah mulai dikelola oleh otoritas sekolah.

Baca Juga: Korea Selatan Putuskan Perusahaan Korea akan Bayar Upah Kerja Paksa di Zaman Penjajahan Jepang 

Tetapi meskipun sudah dilakukan tindak pencegahan, kasus bullying masih menjadi masalah di kalangan remaja. 

Mengutip dari The Korea Herald dan Koreaboo (09/03/2023), berikut beberapa penyebab yang menjadi faktor kasus bullying di Korea Selatan tidak kunjung usai.

1. Komite tidak memiliki kekuatan hukum

Drama korea The Glory merupakan drama hits yang diperankan oleh Song Hye Kyo dan mengangkat kasus bullying. Pemeran utama bernama Moon Dong Eun adalah korban bullying yang meminta bantuan ke pihak berwenang tetapi usahanya gagal ketika wali kelasnya turun tangan sehingga ia menjadi lebih menderita akibat gurunya.

Baca Juga: Kepala Stasiun Larissa Ditahan Setelah Tabrakan Dua Kereta Api Tewaskan 57 orang di Yunani

Sedikit cuplikan ini menekankan bahwa komite pencegahan bullying gagal melakukan tugasnya. Kemungkinan terbesar dari kegagalan tersebut disebabkan karena komite tidak memiliki kekuatan hukum.

Hal ini juga disebabkan karena sebagian anggota komite adalah orang tua siswa, guru atau pejabat pemerintahan dan hanya sedikit dari mereka yang merupakan ahli hukum seperti pengacara. 

Seorang pimpinan dari Persatuan Seoul School Teachers, Park Keun Byeong menyatakan bahwa terdapat banyak profesional hukum yang jarang menghadiri rapat komite karena tidak dibayar dan sibuk dengan pekerjaan harian mereka.

2.  Adanya relokasi komite sehingga proses lebih sulit dan lambat

Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan Korea memutuskan untuk memindahkan komite-komite ke berbagai cabang dinas pendidikan setempat. 

Relokasi tersebut membuat korban bullying melaporkan tindakan yang mereka dapatkan ke sekolah dan ditangani secara internal, kecuali jika masalah tersebut cukup besar maka terdapat opsi untuk dilaporkan ke komite. Tetapi hal tersebut memperpanjang dan mempersulit proses bagi para korban. 

3. Kurangnya otoritas hukum 

Ketika komite sudah mengambil keputusan terhadap kasus bullying, maka tahap selanjutnya adalah pengadilan. 

Tetapi apabila perselisihan berlangsung cukup lama maka kasus tersebut bisa dihentikan dan hanya ditambahkan dalam catatan sekolah, sehingga tidak terdapat masalah pada  pelaku bullying dan mereka dapat melanjutkan pendidikan atau menjalani hidup mereka dengan konsekuensi seminimal mungkin.

Berdasarkan kutipan Korea Herald (09/09/2023), mencari pengacara yang mendukung pelaku bullying dalam sengketa hukum dan membantu mereka agar menerima hukuman seminimal mungkin juga tidak sulit dilakukan di masa kini. 

Park Keun Byeong juga menyatakan bahwa saat sengketa hukum sedang berlangsung, korban dan pelaku bullying yang biasanya merupakan teman sekelas tidak ditempatkan di kelas yang terpisah sehingga hal tersebut memberikan tekanan pada para korban.

4. Diabaikan oleh orang tua atau wali pelaku bullying

Hal terakhir yang menjadi penyebab kasus bullying tak kunjung usai ialah otoritas komite yang diabaikan oleh para orang tua dan wali bullying. Mereka merasa tidak yakin bahwa keputusan komite memang mengikat secara hukum atau sekedar remonstratif. 

Seorang pengkritik mengungkapkan bahwa apabila negara ingin mengendalikan kasus bullying di sekolah dengan hukuman yang lebih berat berdasarkan keputusan komite seharusnya mereka memperbanyak anggota komite yang memenuhi syarat secara hukum. 

Itulah beberapa penyebab yang menjadi permasalahan bullying di Korea Selatan tidak kunjung usai, bagaimana menurutmu?***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah