Korea Utara Nyatakan Keadaan Darurat Setelah Ada 1 Kasus Baru Covid-19

- 26 Juli 2020, 22:00 WIB
ILUSTRASI bendera Korea Utara.  (PIXABAY)
ILUSTRASI bendera Korea Utara. (PIXABAY) /Pixabay/

SEMARANGKU – Pemerintah Korea Utara menyatakan negara dalam keadaan darurat setelah seorang yang diduga terinfeksi Covid-19 kembali ke dari Korea Selatan dengan melintasi batas secara illegal pada bulan ini.

KCNA melaporkan pada hari Minggu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan politbiro darurat setelah orang tersebut kembali dengan gejala infeksi virus Corona.

Dikutip dari Press TV, kantor berita pemerintah tidak secara khusus menyebutkan apakah orang tersebut telah dites, tetapi mengatakan, "hasil yang belum pasti dari beberapa pemeriksaan medis mulai dari sekresi organ pernapasan atas dan darah orang itu,."

Baca Juga: Korut Ancam Akan Luncurkan Serangan Nuklir ke Amerika Serikat Jika Pecah Perang Korea

Hal ini mendorong para pejabat untuk mengkarantina orang tersebut dan menyelidiki siapa pun yang berhubungan dengan dia.

Orang itu telah membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu, dan kembali melintasi perbatasan berbenteng yang membagi kedua Korea dengan gejala Covid-19.

Kim menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan lockdown di Kaesong kota yang berada di perbatasan, serta menyebutnya sebagai "situasi kritis di mana virus ganas dapat dikatakan telah memasuki negara itu lapor KCNA.

Baca Juga: Serial Drama Korea The K2 Kembali Dirilis di Televisi, Tayang Pagi

Jika dikonfirmasi, itu akan menjadi kasus pertama yang secara resmi diakui oleh otoritas Korea Utara, yang sejauh ini mengatakan negara itu tidak memiliki kasus yang dikonfirmasi dari virus Corona.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Press TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x