Invasi di Ukraina Hari Keduabelas, Korsel dan Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia, Apa Saja?

- 7 Maret 2022, 18:00 WIB
Invasi di Ukraina Hari Keduabelas, Korsel dan Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia, Apa Saja?
Invasi di Ukraina Hari Keduabelas, Korsel dan Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia, Apa Saja? //Military Watch Magazine

SEMARANGKU - Korea Selatan (Korsel) dan Selandia Baru mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia, di tengah invasi di Ukraina yang telah memasuki hari keduabelas.

Langkah Korsel dan Selandia Baru tersebut merupakan tindakan terbaru yang dimaksudkan untuk memberikan sanksi atau menghukum Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Masih masifnya invasi Rusia di Ukraina, membuat Korsel dan Selandia Baru memberikan sanksi baru terhadap Moskow.

Apa saja sanksi yang dijatuhkan oleh Korsel dan Selandia Baru terhadap Rusia?

Baca Juga: Berkaca pada Invasi Rusia, Swedia dan Finlandia Perkuat Kerjasama Keamanan, Bergabung dengan NATO?

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan bahwa pihaknya akan membekukan aset Rusia di Selandia Baru.

Mencegah orang dan perusahaan memindahkan uang dan aset mereka ke negara itu untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh negara lain.

Serta menghentikan kapal dan pesawat terbang dari Rusia memasuki perairan atau wilayah udara Selandia Baru.

Ardern juga merilis daftar 100 orang yang dilarang bepergian ke Selandia Baru.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x