Dalam sebuah pernyataan bersama, Amnesty International dan Human Rights Watch mencatat bahwa perintah militer "secara efektif melarang" kegiatan enam kelompok tersebut.
Akibatnya, pasukan keamanan Israel diberi wewenang untuk menutup kantor kelompok, menyita aset mereka dan menangkap dan memenjarakan anggota staf mereka.
"Keputusan yang mengerikan dan tidak adil ini adalah serangan oleh pemerintah Israel terhadap gerakan hak asasi manusia internasional," kata Amnesty dikutip dari Al Jazeera.
"Ini benar-benar perkembangan yang mengkhawatirkan dan ini adalah ujian dari tekad masyarakat internasional untuk melindungi pembela hak asasi manusia dalam menghadapi serangan berkelanjutan." kata Omar Shakir, direktur Israel dan Palestina di HRW.
Sementara itu, kantor hak asasi manusia Palestina PBB mengatakan khawatir dan geram akan hal itu.***