Hamas juga menganggap, bahwa putusan itu merupakan deklarasi yang jelas atas perang dan melampaui hak politik.
"Agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsha, dan deklarasi yang jelas tentang perang yang melampaui hak politik hingga agresi terhadap agama dan kesucian," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
“Perlawanan siap dan siap untuk mengusir agresi dan membela hak-hak,” lanjut pernyataan Hamas.***