Pengadilan Israel Perbolehkan Orang Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Hamas : Deklarasi Jelas Atas Perang

- 8 Oktober 2021, 10:15 WIB
Kompleks Masjid Al Aqsa. Pengadilan Israel Perbolehkan Orang Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Hamas : Deklarasi Jelas Atas Perang.
Kompleks Masjid Al Aqsa. Pengadilan Israel Perbolehkan Orang Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Hamas : Deklarasi Jelas Atas Perang. /Reuters/Ammar Awad

Hamas juga menganggap, bahwa putusan itu merupakan deklarasi yang jelas atas perang dan melampaui hak politik.

"Agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsha, dan deklarasi yang jelas tentang perang yang melampaui hak politik hingga agresi terhadap agama dan kesucian," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

“Perlawanan siap dan siap untuk mengusir agresi dan membela hak-hak,” lanjut pernyataan Hamas.***

 

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x