Pengadilan Israel Perbolehkan Orang Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Hamas : Deklarasi Jelas Atas Perang

- 8 Oktober 2021, 10:15 WIB
Kompleks Masjid Al Aqsa. Pengadilan Israel Perbolehkan Orang Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Hamas : Deklarasi Jelas Atas Perang.
Kompleks Masjid Al Aqsa. Pengadilan Israel Perbolehkan Orang Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsa, Hamas : Deklarasi Jelas Atas Perang. /Reuters/Ammar Awad

"Kami memperingatkan terhadap upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa," kata Shtayyeh dikutip Semarangku dari Al-Jazeera.

Baca Juga: Ahli Tarot Peringatkan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Akan Datang Teman yang Ingin Menyingkirkan Keduanya

Konfrontasi berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah berulang kali terjadi.

Semakin banyak orang Yahudi memasuki kompleks Al-Aqsa, yang mereka sebut sebagai Temple Mount, untuk berdoa.

Warga Palestina memandang, bahwa kunjungnan tersebut adalah sebuah provokasi. 

Kunjungan orang Yahudi ke Masjid Al-Aqsa juga dianggap sebagai usaha Israel untuk merusak perjanjian sebelumnya untuk memperluas kendalinya atas Palestina.

Dewan Wakaf Yordania (Awqaf), yang mengelola bangunan-bangunan Islam di kompleks Al-Aqsa pun turut angkat suara.

Baca Juga: 4 Jenis Tingkatan Manusia dalam Mengingat Allah SWT

Awqaf menyebut bahwa langkah tersebut adalah pelanggaran terhadap Islam dan kesucian Masjid Al-Aqsa.

Sementara Hamas mengatakan putusan pengadilan Israel tersebut adalah agresi terang-terangan.

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x