SEMARANGKU - Perusahaan farmasi pencetus pil anti Covid-19 menilai bahwa obatnya dapat mencegah kematian akibat penularan virus sebanyak 50 persennya.
Namun, harga pil anti Covid-19 ini memiliki harga yang jauh lebih mahal dari vaksin Pfizer.
Perusahaan farmasi Merck mengklaim pil Covid-19 barunya yang disebut molnupiravir dapat kurangi risiko kematian akibat virus tersebut.
Perusahaan sekarang mengajukan permohonan untuk Otorisasi Penggunaan Darurat dari Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS.
Hadirnya pil anti Covid-19 dianggap sebagai perkembangan yang menjanjikan untuk bebas dari pandemi.
Pasalnya, pandemi Covid-19 dianggap tidak akan hilang sepenuhnya dari muka.
Oleh karena itu, dibutuhkan pengobatan yang lebih nyaman daripada suntikan vaksin.
Sayangnya, pil anti Covid-19 tersebut memiliki harga yang cukup mahal bahkan mencapai dua kali lipat hargaa vaksin Pfizer.