Selandia Baru Perketat Aturan, Pelancong yang Bukan Warga Negara Selandia Baru harus Sepenuhnya diVaksinasi

- 3 Oktober 2021, 15:15 WIB
Selandia Baru Perketat Aturan, Pelancong yang Bukan Warga Negara Selandia Baru harus Sepenuhnya diVaksinasi
Selandia Baru Perketat Aturan, Pelancong yang Bukan Warga Negara Selandia Baru harus Sepenuhnya diVaksinasi /REUTERS/Fiona Goodall

SEMARANGKU - Selandia Baru menegaskan aturan mereka tentang pelancong.

Selandia Baru sendiri ingin agar seluruh pendatang yang bukan warga negara Selandia Baru agar divaksinasi.

Hal itu karena di Selandia Baru kasus baru Covid-19 muncul di daerah-daerah yang sebelumnya bebas dari Covid-19.

"Kami memperkenalkan persyaratan bagi pelancong udara berusia 17 tahun ke atas, yang bukan warga negara Selandia Baru, untuk sepenuhnya divaksinasi untuk memasuki Selandia Baru," kata Christ Hipkins.

Baca Juga: Pada Oktober 2021, Indonesia Akan Terima 683.000 Dosis Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru

Maskapai penerbangan nasional Air New Zealand juga mengumumkan akan memperkenalkan kebijakan "no jab, no fly" untuk penumpang di semua penerbangan internasional mulai 1 Februari.
Sementara itu, Selandia Baru sendiri telah berhasil menahan virus Covid-19 dan melaporkan hanya 27 kematian dalam populasi lima juta.

Hal itu sebagian besar karena kontrol perbatasan yang ketat dan penguncian, yang memungkinkan kehidupan pra-pandemi sebagian besar dilanjutkan.

Baca Juga: Selandia Baru Tempat Terbaik untuk Bertahan dari Kehancuran Global, Ada Apa Disana?

Tetapi pembatasan perbatasan yang meningkat terjadi ketika kota Hamilton dan kota tetangga Raglan dimasukkan ke dalam penguncian lima hari setelah dua orang dinyatakan positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah