Taliban Blenjani Janji, Larang Aksi Protes Apapun dan Siksa Jurnalis yang Meliput Demo

- 11 September 2021, 11:15 WIB
Taliban Blenjani Janji, Larang Aksi Protes Apapun dan Siksa Jurnalis yang Meliput Demo
Taliban Blenjani Janji, Larang Aksi Protes Apapun dan Siksa Jurnalis yang Meliput Demo /Reuters/Stringer

SEMARANGKU – Sebelum berkuasa dan menetapkan pemerintahannya di Afghanistan, Taliban telah berjanji untuk memberi kebebasan pers.

Taliban juga berjanji untuk melindungi hak-hak perempuan serta menerapkan hukum yang berbeda dari tahun sebelumnya ketika berkuasa.

Namun, Taliban diduga telah melanggar janji-janjinya tersebut melalui penyiksaan yang dilakukan kepada wartawan yang meliput aksi protes.

Baca Juga: SADIS, Taliban Lakukan Penyiksaan pada Wartawan di Afghanistan Akibat Meliput Aksi Protes

Selain melakukan pelecahan dan penyiksaan kepada wartawan, Taliban juga diduga melakukan hal yang sama kepada tahanan laki-laki yang mengikuti protes.

Taliban telah melanggar janjinya dan dikecam oleh Amensti Internasional apabila terbukti benar melakukan penyiksaan tersebut.

Sebuah media online Afghanistan yang tidak disebutkan namanya telah menyertakan foto bukti penyiksaan yang dilakukan kepada dua wartawan.

Meskipun telah dibebaskan usai ditahan selama beberapa jam, wartawan yang ditahan telah menerima peringatan keras dari salah seorang pejabat Taliban sebelum pergi.

Baca Juga: Taliban Cambuk dan Pukuli Wartawan yang Meliput Protes di Afghanistan hingga Tak Bisa Berdiri!

“Apa yang dilakukan para pengunjuk rasa ini adalah illegal,” kata Aber Shaygan salah satu wartawan dikutip Semarangku melalui Al-Jazeera.

“Dan dengan meliput ha;-hal seperti itu, Anda semua telah melanggar hukum. Kami akan membiarkanmu pergi kali ini, tetapi lain kali kamu tidak akan dilepaskan dengan mudah,” lanjutnya.

Ketika protes yang dilakukan oleh warga Afghanistan yang mayoritas diikuti oleh perempuan tersebut, Taliban masih memperbolehkan aksi protes tersebut.

Namun, dalam beberapa jam setelahnya Taliban mengeluarkan dekrit yang mengatakan bahwa protes apa pun harus disetujui 24 jam sebelumnya oleh Kementerian Kehakiman.

Klaim ilegalitas atas aksi protes tersebut menurut Shaygan dan rekannya dinilai bertentangan langsung dengan janji Taliban mengenai kebebasan pers dan Imarah Islam.

Pada konferensi pers, 17 Agustus yang diadakan oleh Taliban, juru bicara mereka Zabihullah Mujahid menjami kebebasan pers di Afghanistan.

“Media swasta dapat terus bebas dan independent, mereka bisa melanjutkan aktivitasnya. Kenetralan media sangat penting. Mereka dapat mengkritik pekerjaan kamu, sehingga kami dapat meningkatkan,” ujar Mujahid.

Mujahid kemudian membuat klaim serupa pada pertemuan pribadi dengan wartawan yang bekerja untuk media asing pada akhir bulan lalu.

Ketika itu, Mujahid mendorong wartawan untuk bersikap transparan dan melaporkan realitas kehidupan di Afghanistan yang dipimpin Taliban.

Tetapi, minggu-minggu berikutnya media sosial Afghanistan penuh dengan video dan gambar yang menunjukan bahwa Taliban berusaha mencegah wartawan meliput berita.

Selama waktu tersebut pula, Taliban telah berulang kali dituduh melakukan pelanggaran terhadap jurnlis.

Hingga saat ini, Taliban masih belum memberikan komentarnya terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan kepada jurnalis.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah