Tanzania Tangguhkan Dua Media dalam Waktu Kurang dari Sebulan

- 6 September 2021, 10:45 WIB
Tanzania Tangguhkan Dua Media dalam Waktu Kurang dari Sebulan
Tanzania Tangguhkan Dua Media dalam Waktu Kurang dari Sebulan /Pixabay/

SEMARANGKU – Tanzania telah menangguhkan dua media lokal yang dituduh menyebarkan berita palsu dalam waktu kurang dari sebulan.

Penangguhan media yag kedua dilakukan, ketika Presiden Samia Saluhu Hassan berjanji untuk menegakan kebebasan media yang dicabut oleh pendahulunya.

Media lokal terkemuka di Tanzania yaitu Raia Mwema telah mendapatkan skors selama 30 hari sejak Senin.

Baca Juga: Amnesty International: Pemerintah Tanzania Bungkam Hak Kebebasan Berpendapat Menjelang Pemilu

Skorsing terjadi karena media Raia Mwema berulang kali menerbitkan informasi palsu serta hasutan yang disengaja.

Juru bicara utama pemerintah yaitu Gerson Msigwa mengkonfirmasi hal tersebut dengan mengutip tiga narasi yang ditulis oleh media Raia Mwema.

Salah satunya adalah berita mengenai seorang pria bersenjata yang membunuh empat orang dalam amukan di kawasan diplomatic kota utama Tanzanian, Dar es Salaam.

Artikel tersebut menghubungkan pria bersenjata dengan partai berkuasa Chma cha Mapinduzi (CCM).

Baca Juga: Taiwan Serang Aktivitas Militer China yang Diperbarui dengan Jet Tempur

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x