Tujuh Polisi Ibukota Amerika Tuntut Donald Trump Karena Hasut Serangan Mematikan

- 27 Agustus 2021, 16:45 WIB
Tujuh Polisi Ibukota Amerika Tuntut Donald Trump Karena Hasut Serangan Mematikan
Tujuh Polisi Ibukota Amerika Tuntut Donald Trump Karena Hasut Serangan Mematikan /OCTAVIO JONES/REUTERS

SEMARANGKU – Tujuh petugas polisi Ibukota Amerika menggunggat mantan presiden Amerika yaitu Donald Trump.

Tuntutan yang dilayangkan oleh ketujuh polisi tersebut adalah karena Trump dianggap bertanggung jawab atas serangan mematikan pada 6 Januari.

Trump dituduh berkonspirasi dengan kelompok ekstremis sayap kanan untuk memprovokasi serangan tersebut di Kongres.

Baca Juga: Trump Bisa Kembali Berkuasa Jika Asal Usul Covid-19 Ini Benar Adanya, Pemerintahan Joe Biden Bisa Terancam

Para petugas dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Washington DC menuduh serangan tersebut adalah puncak dari retorika berbulan-bulan oleh Trump.

Mereka mengaku mengetahui bahwa potensi kekerasan akan secara aktif mendorong harapan untuk menghentikan sertifikasi kemenangan Joe Biden.

Gugatan tersebut menuduh Trump telah berkonspirasi dengan kelompok ekstremis The Proud Boys dan The Oathkeepers serta operasi politik sayap kanan.

Kelompok-kelompok ekstremis tersebut diketahui merupakan kelompok yang mempromosikan pidato Trump di dekat gedung putih tepat sebelum serangan di ibukota.

Baca Juga: Donald Trump Meminta Joe Biden Mengundurkan Diri Karena Kegagalannya di Afghanistan

“Trump bersama dengan tergugat lainnya dengan sengaja dan terus menerus membuat dan mendorong klaim palsu penipuan pemilu,” isi guggatan tersebut dikutip Semarangku dari Reuters.

“Untuk mendiskreditkan hasil pemilu dan secara tidak jujur memicu kemarahan di antara para pendukungnya,” lanjut isi gugatan tersebut.

Kasus ini merupakan kasus terbaru dari serangkaian tuntutan hukum perdata yang berusaha meminta pertanggungjawaban Trump atas pengepungan ibukota.

Dalam kekacaun tersebut, empat orang tewas dan satu ditembak mati oleh polisi, sementara tiga lainnya tewas karena alasan alamiah.

Seorang petugas polisi ibukota telah diserang oleh pengunjuk rasa dan meninggal pada hari berikutnya usai penyerangan.

Empat petugas polisi lainnya kemudian turut ambil bagian dalam pembelaan ibukota kemudian bunuh diri dan lebih dari seratus polisi terluka.

Dalam gugatan serupa yang diajukan oleh Perwakilan Demokrat Amerika Eric Swalwell, Trump berpendapat bahwa tindakannya adalah kebebasan berbicara.

Trump juga mengatakan bahwa ia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum perdata Amerika karena bertindak dalam kapasitasnya sebagai presiden.

Sementara itu, pengacara Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar usai Trump digugat.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah