Taliban Dapat Terapkan Kembali Hukuman Rajam dan Potong Tangan ke Dalam Pemerintahan Barunya

- 16 Agustus 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi Taliban.Taliban Dapat Terapkan Kembali Hukuman Rajam dan Potong Tangan ke Dalam Pemerintahan Barunya
Ilustrasi Taliban.Taliban Dapat Terapkan Kembali Hukuman Rajam dan Potong Tangan ke Dalam Pemerintahan Barunya /Reuters

 

 

SEMARANGKU – Taliban dapat menerapkan kembali hukuman berat seperti rajam dan potong tangan ke dalam sistem pemerintahan barunya.

Taliban telah menyatakan bahwa Afghanistan berada di bawah kendali mereka setelah berhasil menguasai ibu kota Kabul.

Pada hari Senin, para pemimpin Afghanistan telah membentuk dewan koordinasi untuk mengurus pengalih kekuasaan kepada Taliban.

 Baca Juga: Taliban Masuki Istana Kepresidenan Afghanistan Setelah Ashraf Ghani Melarikan Diri

Kepala perunding Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar mengatakan bahwa Taliban ingin membangun pemerintahan Islam yang terbuka dan inklusif.

Para pejuang Taliban tidak mengesampingkan kembalinya Afghanistan ke hukum Syariah yang menggunakan hukuman berat untuk menegakkan aturan mereka.

Hukuman seperti dirajam, potong tangan dan kaki, serta eksekusi mati yang dilakukan di depan umum dapat kembali ke Afghanistan.

“Saya tidak bisa mengatakannya sekarang. Itu terserah hakim di pengadilan dan hukuman seperti itu mungkin akan diangkat sesuai pemerintahan yang akan datang,” kata Suhail Shaheen, anggota Taliban, dikutip dari Daily Star 16 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x