Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, Meninggalkan Negaranya Demi Perdamaian

- 16 Agustus 2021, 16:45 WIB
Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, Meninggalkan Negaranya Demi Perdamaian
Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, Meninggalkan Negaranya Demi Perdamaian /Handout via REUTERS

SEMARANGKU - Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Istana Kepresidenan di Kabul pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Kepergian Presiden Ashraf Ghani disebabkan oleh ancaman tentara Taliban.

Presiden Ashraf Ghani hanya diberi waktu satu minggu untuk meninggalkan Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Qatar Desak Taliban Untuk Hentikan Tembakan Saat Bertemu di Doha

Presiden yang terpilih dua periode tersebut pergi meninggalkan Afghanistan demi menghindari pertumpahan darah.

Tidak ada yang mengkonfirmasi kemana dia akan pergi. Tetapi terakhir dikabarkan dia terbang ke Uzbekistan.

“Untuk menghindari pertumpahan darah, lebih baik aku pergi,” katanya melalui akun Facebook.

Dia pertama kali terpilih menjadi Presiden pada tahun 2014. Saat itu dia menggantikan posisi Hamid Karzai.

Baca Juga: Fakta-Fakta Tentang Taliban, Kelompok ‘Pejuang’ yang Ingin Kuasai Pemerintahan Afghanistan

Dia terus berusaha untuk mengakhiri perang walaupun Taliban terus menyerang pemerintahannya.

Usaha kerasnya berbuah pembicaraan damai dengan perwakilan pemberontak di Ibu Kota Qatar, Doha, pada tahun 2020.

Tetapi pihak asing mulai frustasi dengan hasil pembicaraan damai tersebut.

Mereka menyebut tidak ada progres yang signifikan.

Akhirnya mereka meminta untuk ditunjuk pemerintahan sementara untuk menjalankan pemerintahan.

Selama masa kepemimpinannya, dia mengatur agar para pemuda asli Afghanistan yang berpendidikan untuk duduk di kursi pemerintahan.

Dia berjanji untuk memerangi korupsi yang merajalela, memperbaiki ekonomi dan mengubah Negara menjadi pusat dagang di Asia Tengah dan Selatan.

Tapi kebanyakan janji tersebut belum terwujud.

Ghani, 72 tahun, merupakan Doktor dari Columbia University dan merupakan salah satu dari “World’s Top 100 Global Thinkers” oleh majalah Foreign Policy tahun 2010.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah