Baca Juga: Turki Tolak Bantuan Israel untuk Ikut Padamkan Kebakaran Hutan, Ini Alasannya
Kebijakan Israel itu mendorong warga Palestina untuk mendirikan bangunan tanpa surat resmi dan menghadapi denda berat dan resiko pembongkaran.
Seorang pengacara Palestina, Midhat Dhiba mengatakan meskipun Mahkamah Agung menolak petisi, otoritas Israel bersikeras menghancurkan toko-toko tersebut.
Dhiba mengatakan otoritas Israel mengeluarkan perintah pembongkaran pada Selasa sore dan melaksanakannya dalam waktu 24 jam.
Sementara itu, Mahkamah Agung Israel justru ditutup untuk cuti hukum, sehingga tidak mungkin mengambil tindakan untuk menghentikan pembongkaran itu.
“Pemerintah dan asosiasi pemukim Israel adalah dua sisi mata uang yang sama dan masing-masing dari mereka menguasai penyalahgunaan Palestina,” kata Dhiba, dikutip dari MEE 4 Agustus 2021.
Tak hanya toko-toko milik keluarga al-Khatib, pasukan Israel juga menghancurkan pertanian Palestina di Kota Sebastia, utara Nablus, Tepi Barat.
Kepala Dewan Kota Sebastia mengatakan fasilitas pertanian itu milik warga Palestina bernama Abdulaziz al-Nabulsi.
Pasukan Israel telah menghancurkan pipa-pipa air dan pagar yang berada di wilayah pertanian itu pada hari Rabu.
Pada hari yang sama di Desa Wadi Rahaal, Betlehem, selatan Tepi Barat, pasukan Israel menghancurkan lima pertanian karena tidak memiliki izin bangunan.***