“Kami meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman ganti rugi pada raksasa medsos ini,” ujar Donald Trump.
Dia memastikan ketiga raksasa medsos itu untuk bertanggung jawab dan berjanji melayangkan banyak gugatan yang akan segera datang.
Donald Trump percaya diri akan meraih kemenangan dan gugatan itu bagian dari integral dalam membela Amandemen Pertama AS.
“Kami akan mencapai kemenangan bersejarah bagi kebebasan AS dan pada saat yang sama, kebebasan berbicara,” tegasnya.
Donald Trump telah kehilangan suara medsos-nya tahun 2021 ini setelah ketiga perusahaan menyatakan dia melanggar ketentuan dan kebijakan mereka.
Pada 9 Januari lalu, Twitter secara permanen memblokir akun Donald Trump sebab memposting ajakan untuk menyerang US Capitol.
Disusul Google YouTube pada 13 Januari juga memblokir akun-nya, tapi tidak secara permanen seperti yang dilakukan Twitter.
Kemudian, pada 4 Juni Facebook turut memblokir akun Donald Trump selama dua tahun kedepan sebab alasan yang sama.***