Mahkamah Agung Israel Tunda Sidang Pengusiran Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah

- 17 Juni 2021, 19:15 WIB
 Mahkamah Agung Israel menunda sidang pengusiran keluarga Palestina di Sheikh Jarrah akibat ketegangan meningkat setelah pawai kaum Yahudi Israel yang provokatif di Yerusalem Timur 16 Juni 2021/REUTERS/Mohamad Torokman
Mahkamah Agung Israel menunda sidang pengusiran keluarga Palestina di Sheikh Jarrah akibat ketegangan meningkat setelah pawai kaum Yahudi Israel yang provokatif di Yerusalem Timur 16 Juni 2021/REUTERS/Mohamad Torokman /

 

 

SEMARANGKU – Mahkamah Agung Israel menunda sidang mengenai pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki.

Dilansir dari MEE 16 Juni 2021, Mahkamah Agung Israel tunda sidang pada hari Rabu untuk kedua kalinya akibat ketegangan yang meningkat setelah pawai kaum Yahudi di Yerusalem Timur.

Mahkamah Agung Israel menyetujui permintaan jaksa agung, Avichai Mandelbit untuk menunda persidangan setidaknya selama 30 hari kedepan.

 Baca Juga: Israel Kembali Tembakkan Rudal ke Gaza Palestina, Langgar Gencatan Senjata

Sebelumnya Mandelbit mengatakan dirinya tidak ingin ikut campur dalam masalah pengusiran keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.

Mandelbit mengungkapkan bahwa pendapat hukumnya tidak bisa mencegah keluarga Palestina itu untuk diusir paksa.

Dengan begitu, dia memutuskan untuk menunda keputusan dalam pengusiran keluarga Palestina dari rumah mereka sendiri di Sheikh Jarrah.

Pengajuan oleh pemukim Yahudi Israel untuk mengusir paksa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah menuai kecaman internasional.

Pada bulan Mei lalu, rencana pengusiran tersebut menyebabkan bentrokan massal dan memicu konflik 11 hari antara Israel dengan Palestina.

 Baca Juga: PM Israel Naftali Bennett Pimpin Serangan Pertama ke Gaza Palestina Setelah Menyingkirkan Benjamin Netanyahu

Bentrokan yang awalnya terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa meluas hingga ke lingkungan Sheikh Jarrah.

Hal tersebut menjadi faktor dimana sidang pertama Mahkamah Agung Israel ditunda akibat ketegangan yang meluas saat itu.

Sekarang, Mahkamah Agung Israel kembali menunda setelah pawai kaum Yahudi Israel yang provokatif pada hari Selasa telah memicu kemarahan rakyat Palestina.

Ribuan orang Yahudi Israel mengibarkan bendera nasional dan menyanyikan lagu kebangsaan gerakan pemukim.

Video yang diunggah oleh Eye On Palestine menunjukkan kaum Yahudi Israel dalam pawai itu menerikkan “Matilah orang Arab” dan perkataan kotor kepada Nabi Muhammad SAW.

Pawai yang menandakan pendudukan Israel sejak 1967 itu membuat warga Palestina turun untuk melakukan aksi protes di Gerbang Damaskus, Kota Tua Yerusalem.

Sebanyak 27 warga Palestina mengalami luka-luka akibat tembakan peluru baja berlapis karet dan granat kejut oleh polisi Israel.

Pada hari Rabu, warga Palestina meluncurkan balon pembakar dari daerah Kantong, Palestina yang menyebabkan kebakaran di 20 tempat dekat perbatasan Gaza.

Militer Israel pun merespon balon pembakar itu dengan menembakkan rudal ke jalur Gaza pada Rabu pagi.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x