Dunia Bungkam, Inilah Deretan Kekejaman Donald Trump pada Iran

- 20 Januari 2021, 14:16 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Twitter/@realdonaldtrump

SEMARANGKU – Semasa kepemimpinan Donald Trump dunia dibuat bungkam saat aksi kekejaman dilakukan kepada negara Iran.

Mulai dari pemboikotan makanan dan tenaga medis selama pandemi, juga sejarah yang tak pernah terlupakan bagi rakyat Iran atas pembunuhan ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh.

Di tahun yang sama, AS terlibat aksi pembunuhan komandan anti-teror Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan rekan-rekannya di Irak pada Januari 2020.

Baca Juga: Nama Dayana Trending di Twitter, Ternyata Karena Ingin Nikahi YouTuber Indonesia, Ini Kronologinya

Baca Juga: Duh! AS Bikin Palestina Semakin Jauh dari Kemerdekaan, Ini Sebabnya!

Deretan Kekejaman Donald Trump Terhadap Iran

Selain itu, pemerintah AS juga terlibat pendukungan teroris di negara Yaman yang sudah melanggar pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.

Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan Amerika sudah masuk daftar hitam selama kepemimpinan Donald Trump yang melakukan kejahatan teroris, mempromosikan dan mendukung terorisme yang melanggar perdamaian dan keamanan internasional.

Dia mengungkapkan Iran mengambil tindakan sanksi berdasarkan undang-undang berjudul "Melawan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Amerika dan Tindakan Petualang dan Teroris" yang disahkan oleh Parlemen pada tahun 2017.

Baca Juga: WOW, Sekarang Nikah Bisa Pinjam Mobil Dinas Gratis, Begini Caranya

Baca Juga: Hampir 200 Ribu Bendera Dipasang untuk Rayakan Pelantikan Joe Biden, Ternyata Ada Maknanya

Adapun para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Trump, Pompeo, mantan Menteri Pertahanan Mark Esper, pejabat Menteri Pertahanan Christopher Miller, Menteri Keuangan Steven Mnuchin, Direktur CIA Gina Haspel, mantan penasihat keamanan nasional John Bolton, mantan utusan AS untuk Iran Brian Hook. dan penggantinya Elliot Abrams, dan kepala Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Andera Gacki.

Juru bicara itu menambahkan bahwa Iran memberikan sanksi kepada para pejabat AS atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan komandan anti-teror Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani dan rekan-rekannya di Irak pada Januari 2020.

Dia mengatakan para pejabat AS telah masuk daftar hitam karena dukungan penuh atas tindakan agresi rezim Israel terhadap rakyat Palestina, terutama langkah teroris rezim untuk membunuh ilmuwan nuklir Iran, Mohsen Fakhrizadeh.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diketahui Ibu Hamil Tentang Vaksin Covid-19, Harus Ikut Vaksinasi?

Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu, Ini Alur-alurnya

Mereka juga menjadi sasaran karena menjatuhkan sanksi kejam, ilegal dan sepihak terhadap Iran dan bertindak dengan sengaja memblokir makanan, obat-obatan, layanan medis dan peralatan ke negara Iran.

Lebih lanjut, pejabat AS mendukung penindasan dan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok teroris Organisasi Mujahidin-e-Khalq (MKO) untuk menghancurkan negara Yaman.

"Republik Islam Iran berhak untuk mengadopsi strategi yang diperlukan untuk melawan tindakan kriminal internasional Amerika di semua bidang," kata juru bicara Iran, dikutip dari Pars Today, Rabu 20 Januari 2021.

Terakhir, Amerika juga pernah menjatuhkan sanksi secara sepihak kepada Iran. Hal tersebut sudah jelas melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang disebut piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Pars Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x