Akun Twitter Donald Trump Ditutup Permanen, Lindsey Graham: Itu Keputusan yang Salah

- 9 Januari 2021, 09:20 WIB
akun Twitter Donald Trumps disuspen Twitter
akun Twitter Donald Trumps disuspen Twitter /tangkapan layar Twitter

Baca Juga: Selain Keringanan UKT 100 Persen, Kemenag Juga Bakal Beri Dua Bantuan Ini untuk Mahasiswa PTKI

Lindsey Graham mengungkapkan kalau dirinya semakin bertekad menghapus aturan perlindungan terhadap Big Tech yang membuat mereka kebal hukum.

“Saya semakin bertekad untuk menghapus perlindungan Bagian 230 dari Big Tech (Twitter) yang membuat mereka kebal dari tuntutan hukum,” lanjut Lindsey.

Dia mengatakan bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk menghapus aturan perlindungan tersebut.

Baca Juga: Andin Lelah! Ingin Menyerah Kejar Cinta Aldebaran, Minta Cerai? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 9 Januari

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu, 9 Januari 2020 Ada Sinema Spesial: Raja Dangdut

“Sekarang waktunya bagi Kongres untuk mencabut Bagian 230 dan menempatkan Big Tech pada pijakan hukum yang sama seperti setiap perusahaan lain di Amerika. Akuntabilitas hukum,” tutup Lindsey.

Alasan penutupan akun Twitter Donald Trump adalah karena cuitan terakhir Presiden ke 45 Amerika itu dianggap mengandung unsur hasutan untuk melakukan kekerasan.

“Setelah meninjau dari dekat Tweet terbaru dari @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah menangguhkan akun secara permanen karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan,” tulis pihak keamanan Twitter menggunakan akun @TwitterSafety. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah