Kim Jong Un Berencana Eksekusi 50 Pembelot Korea Utara yang Dikembalikan China

25 Juli 2021, 20:00 WIB
Kim Jong Un berencana eksekusi 50 pembelot Korea Utara yang dikembalikan oleh China /KCNA via REUTERS /

 

SEMARANGKU – Kim Jong Un berencana eksekusi para pembelot yang dikirim kembali oleh China setelah melarikan diri dari Korea Utara.

Berita di radio Free Asia mengatakan China telah mengembalikan sekitar 50 pembelot, termasuk tentara Korea Utara dan pilot angkatan udara.

Diantara 50 pembelot ada seorang wanita Korea Utara berusia 30-an yang menghasilkan banyak uang di provinsi Hebei, China.

 Baca Juga: Korea Utara Sibuk Hadapi Kelaparan dan Covid-19, Kim Jong Un Justru Liburan di Kapal Mewah

Kantor bea cukai Dandong China telah mengirim sekitar 50 pembelot kembali ke Korea Utara menggunakan dua bus.

“Pagi ini puluhan petugas polisi berbaris di depan kantor bea cukai untuk memblokir akses publik dan memastikan tidak ada yang merekam,” katanya, dikutip dari Daily Star 24 Juli 2021.

Kim Jong Un dilaporkan berencana mengeksekusi mati para pembelot tersebut yang menjadi ketentuan di negara Korea Utara.

Beberapa warga China yang mengetahui itu menyuarakan simpati mereka untuk orang Korea Utara yang dikembalikan ke negara asalnya.

 Baca Juga: Kim Jong Un Bertukar Informasi dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping, Janjikan Kerjasama Tahap Baru

“Jika mereka pergi, mereka akan mati. Sangat mengerikan bahwa setelah melarikan diri dari negara mereka untuk bertahan hidup, mereka akan dieksekusi,” ujarnya.

Awalnya Pyongyang menolak pengembalian para pembelot itu, tapi akhirnya mereka mengizinkan China melakukannya.

Sejak April, China telah berencana memulangkan para pembelot, namun Korea Utara menolak menerima mereka dengan alasan tindakan karantina Covid-19.

Diantara 50 pembelot ada warga Korea Utara yang melarikan diri sejak pandemi Covid-19 dimulai.

Beijing mengklaim pihaknya berkewajiban mengembalikan warga Korea Utara yang tinggal secara ilegal di China.

Hal itu berdasarkan dalam Perjanjian Ekstradisi Timbal Balik Kriminal yang Melarikan Diri dari RRC-DPRK tahun 1960 dan Protokol Kerjasama Gotong Royong tahun 1986 untuk Pekerjaan Menjaga Keamanan Nasional dan Ketertiban Sosial dan Daerah Perbatasan.

Namun, Departemen Luar Negeri AS mendesak China untuk tidak mengembalikan warga Korea Utara itu karena melanggar Konvensi PBB 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967 serta Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.

Sementara itu, pihak berwenang Korea Utara juga diketahui telah mengirim 90 warga China untuk melintasi perbatasan ke China dengan bus yang akan digunakan menerima para pembelot.

Warga China yang telah tinggal di Korea Utara selama beberapa generasi diizinkan bepergian secara relatif gratis ke China.

Tahun 2020 lalu sebanyak 229 warga China melarikan diri ke Korea Utara sebagai akibat dari kesulitan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler