Ikut-ikutan Indonesia, Malaysia Juga Berlakukan PSBB Selama 14 Hari Pada Januari Ini

11 Januari 2021, 20:44 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan lock down di Malaysia selama 2 minggu /Instagram/@muhyiddinyassin_official

 

SEMARANGKU – Pemerintah Malaysia ikut-ikutan Indonesia menerapkan PSBB selama 14 hari atau dua pekan pada Januari 2021 ini.

Jika indonesia PSBB, Malaysia menyebutnya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang intinya sama-sama membatasi kegiatan Masyarkat untuk menekan kasus penularan Covid-19.

Rencananya, PSBB di Malaysia diberlakukan selama dua pekan pada 13-26 Januari 2021.

Baca Juga: Singapura Tawari Pencarian Jasad penumpang dan Bangkai Sriwijaya Air, Begini Jawaban Indonesia

Baca Juga: Ganjar Pranowo Akui Ruang Rawat Intensif Pasien Covid-19 di Jateng Masih Minim

Pengumuman pemberlakuan PBB disampaikan langsung Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin melalui siaran langsung dari Putrajaya, Senin 11 Januari 2021.

Seperti dilansir dari Antara, Muhyiddin mengatakan PSBB di Malaysia dilaksanakan melalui tiga tingkatan.

Pertama, PKP atas enam negara bagian yaitu Pulau Pinang, Selangor, Wilayah Persekutuan (Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan), Melaka, Johor dan Sabah.

Baca Juga: Arnold Schwarzenegger Bandingkan Nazi dengan Serangan Pendukung Donald Trump di Capitol Hill

Baca Juga: Pengikut Elon Musk Pindah dari Aplikasi WhatsApp ke Signal, Ini Kelebihannya

Kedua, PKP Bersyarat (PKP-B) atas enam buah negara bagian yaitu Pahang, Perak, Negeri Sembilan, Kedah, Terengganu dan Kelantan.

Ketiga, PKP Pemulihan (PKP-P) akan dilaksanakan pada negara bagian Perlis dan Sarawak dan akan diteruskan sepanjang tempo tersebut.

“Negeri-negeri (negara bagian) yang dikenakan PKP adalah negeri yang beresiko tinggi hasil penilaian resiko oleh KKM dan tahap layanan kesehatannya telah hampir mencapai kapasitas maksimum,” ucapnya.

Baca Juga: Curhatan Youtuber Faisal Rahman Kepada Sahabatnya Sebelum Jadi Korban Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: Daftar Lokasi BBM Satu Harga yang Baru Dibangun di Indonesia Pada 2020

KKM akan membuat penilaian resiko secara terus-menerus untuk memutuskan pelaksanaan PKP ini akan diberhentikan atau diteruskan sebelum tempo dua Minggu tersebut tamat.

“Untuk mengurangi resiko penularan dan memutuskan rantaian Covid-19 ini, aktivitas sosial yang melibatkan perkumpulan banyak orang seperti perkawinan, seminar, pesta keagamaan, kursus dan olah raga tidak dibenarkan sama sekali,” tegasnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler