Channel SCTV dan Indosiar di Parabola Anda Hilang? Jangan Khawatir, Ini Solusi untuk Munculkan Lagi

- 17 Januari 2021, 17:54 WIB
Mengganti receiver menjadi solusi saluran televisi SCTV dan Indosiar hilang dari parabola.
Mengganti receiver menjadi solusi saluran televisi SCTV dan Indosiar hilang dari parabola. /Pixabay/mohammed_hassan

SEMARANGKU – Channel SCTV dan Indosiar di Parabola Anda hilang? Jangan khawatir, coba solusi ini untuk munculkan channel itu lagi.

Emtek Group yang menaungi tiga stasiun televisi swasta SCTV, Indosiar, dan O Channel secara resmi telah menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000.

Penghentian siaran stasiun televise SCTV, Indosiar, dan O Channel melalui satelit tersebut dimulai sejak Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Baca Juga: Yeonjun TXT Ceritakan Bagaimana Dia Bisa Debut Akting Menjadi Cameo di Drama Korea Live On

Baca Juga: Bukan Hanya Lewat WhatsApp Saja! Berikut 5 Cara Lakukan Registrasi Penerima Vaksin COVID-19

Solusi untuk Munculkan Kembali Channel SCTV dan Indosiar di Parabola

Melalui akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, Emtek Group mengumumkan penghentian tersebut.

Kendati demikian, penikmat acara SCTV, Indosiar, dan O Channel sebenarnya tetap bisa menerima siaran stasiun televisi kesayangan mereka dengan cara berikut.

“Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola,” demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Baca Juga: SCTV dan Indosiar Hilang dari Parabola, Ini Trik Cara Agar Tetap Bisa Nonton Siaran

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir Telah Tutup Usia

Hal tersebut membuat sebagian pemirsa (yang menggunakan antena parabola) Emtek Group khususnya SCTV dan Indosiar merasa kesal karena tidak dapat menyaksikan program kesayangannya dari stasiun televisi tersebut.

Beberapa pengguna parabola masih menggunakan receiver jenis lama, sehingga beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted). Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Berikut ini beberapa solusi untuk tetap dapat menangkap siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel.

Menggunakan frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Baca Juga: Basarnas Telah Temukan 29 Korban Jiwa Bencana Tanah Longsor di Sumedang, Jawa Barat, Ini Rinciannya

Baca Juga: Dukung Persib Bisa Dapat HP Oppo K3 dan Uang Rp1 Juta dari Telkomsel! Yuk Intip Caranya

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: Ada Isu Bantuan Logistik Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene Dijarah, Polda Sulawesi Barat Lakukan Ini

Baca Juga: Artis Senior Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir, Tutup Usia

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil, sebagaimana diberitakan Kabar Besuki dalam artikel: Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Boleh Diberikan ke Golongan Orang Ini, Jangan Sampai Salah

Baca Juga: Drama Korea The Uncanny Counter Ditinggalkan oleh Penulisnya, Begini Nasib Episode Selanjutnya

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.*** (Rizqi Arie Harnoko / Kabar Besuki)

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x