Tersandung Kasus Hingga Jadi Tersangka Video Syur, Deretan Seleb ini Kompak Beri Gisel Dukungan

- 31 Desember 2020, 15:19 WIB
Rekan-rekan Gisella Anastasia atau Gisel beri dukungan moral.*
Rekan-rekan Gisella Anastasia atau Gisel beri dukungan moral.* /Instagram.com/@gisel_la/.*/Instagram.com/@gisel_la

SEMARANGKU - Polisi telah menetapkan Gisela Anastasia sebagai tersangka kasus video syur pada Selasa, 29 Desember 2020.

Ibu satu anak ini dipersangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Putusan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Buat Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Semenarik Mungkin Dengan Sederet Aplikasi Berikut!

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris untuk Status WA, IG, dll

"Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi," kata Yusri.

Gisel diancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Menjelang dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit kalangan seleb yang memberi Gisel dukungan.

Baca Juga: Berhadiah Sepeda! Ayo Rayakan Malam Tahun Baru 2021 Secara Virtual Bersama Ganjar Pranowo

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x