Gisel Tersangka Video Syur, Mantan Istri Gading Marten Bakal Kena Hukuman Berapa Tahun?

- 29 Desember 2020, 15:33 WIB
Tersangka Kasus Video Syur, Gisel.*
Tersangka Kasus Video Syur, Gisel.* /Instagram.com/@gisel_la

Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Sekarang! Begini Caranya

Gisel sendiri masih berstatus sebagai istri sah dari artis Gading Marten di tahun tersebut, karena mereka baru bercerai pada 23 Januari 2019 lalu.

Gisel mengatakan bahwa perbuatan dalam video syur tersebut terjadi di salah satu hotel di Medan, “Di salah satu hotel di Medan,” katanya.

Selain Gisel (30), kepolisian juga menetapkan laki-laki berinisial MYD (36) yang mengakui perbuatannya dalam video syur bersama Gisel.

Baca Juga: Langkah Mudah Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cukup Klik dtks.kemensos.go.id dan Ikuti Caranya!

Baca Juga: Bakal Dibuka di Tahun 2021, UPDATE Syarat Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” kata Yusri.

Sementara itu, ada beberapa pasal yang disangkakan kepada tersangka Gisel dan MYD, simak paparan berikut.

Pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi

Pasal 4 ayat (1)

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah