Vanessa Angel Bebas dan Akui Bakal Langsung Mulai Syuting

18 Januari 2021, 18:55 WIB
Vanessa Angel bebas murni dari hukuman akibat kasus narkoba. /Instagram.com/@vanessaangelofficial/

SEMARANGKU - Artis Vanessa Angel bebas per 17 Januari 2021 kemarin.

Akhirnya Vanessa Angel bebas dan bisa menghirup udara bebas setelah terjerat kasus narkoba yang menimpanya.

Vanessa Angel bebas setelah mendapatkan potongan hukuman satu bulan dari Kemenkumham.

Baca Juga: Penyidikan Kasus RS UMMI Berlanjut, Polisi Minta Keterangan Wali Kota Bogor

Baca Juga: Cek Vaksinasi di Rumah Sakit di Semarang, Ganjar Pranowo: Semoga Panjenengan Sehat!

Vanessa Angel bebas dan akan langsung kembali syuting

Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis xanax.

Vanessa mengaku bersyukur atas pembebasanya, ia juga berujar akan menjalani hidup baru karena sudah terlepas dari beban yang pernah ada. Keterangan ini diambil saat Vanessa Angel mengambil surat kebebasanya.

Baca Juga: Penyelaman Puing Sriwijaya SJ 182 Dihentikan Sementara, Ada Apa?

Baca Juga: Awal Tahun 2021 Banyak Bencana, Ketua MPR RI Bamsoet: Mari Saling Bahu-Membahu

"Pastinya bersyukur alhamdulillah banget sudah bisa bebas, berkegiatan lagi, dan bisa menjalani hidup yang baru, lembaran baru. Yang pasti bersyukur sudah tidak ada beban lagi. Senanglah pastinya," ujar Vanessa Angel yang dilansir dari PMJ NEWS.

Vanessa Angel bebas ditemani sang suami Bibi Ardiansyah dan pengacaranya Sandy Arifin saat ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin, 18 Januari 2021. Ia mengambil surat kebebasan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur

Setelah bebas, Vanessa mengaku akan langsung kembali mencari nafkah dengan kembali ke dunia hiburan Tanah Air, ia mengaku sudah memulai kembali proses syuting.

Baca Juga: Netizen Kritik Permintaan Maaf Irene Red Velvet yang Kaitkan Kontroversinya dengan Metode Komunikasi

Baca Juga: Indonesia Ditimpa Bencana dan Musibah di Awal Tahun 2021, Emil Salim: Jangan Saling Menyalahkan

Sebelumnya Vannesa Angel yang ditetapkan menjadi tahanan rumah hanya boleh diizinkan bekerja dari rumah.

"Kemarin belum bisa syuting. Kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting," ujar Vanessa, ibu satu anak ini.

Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 1 8 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian,mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler