Cairkan Bantuan Rp 1 Juta Sebelum Terlambat, Cek Penerima Pakai KTP NIK di apb.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 11:18 WIB
Ilustrasi Bantuan Rp1 Juta BLT
Ilustrasi Bantuan Rp1 Juta BLT /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Hanya Bantu Guru Bisa Dapat Rp1,5 Juta dari Telkomsel, Ini Syarat dan Caranya!

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Kemudian yang termasuk Prioritas II meliputi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Survei Vaksin Covid-19 Terbaru: Papua Bersedia, Namun 4 Daerah Ini Seakan Tidak Percaya

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel, Paket Ganda Aktif Lebih Lama

1. Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Untuk mengetahui penerima atau memastikan sebagai penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya sebagai layanan perlindungan pelaku budaya terdampak Covid-19 ini biisa login ke apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel, Paket Ganda Aktif Lebih Lama

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x