BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Hari Ini, Cek Penerima Online di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 18 November 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi BLT guru honorer cair
Ilustrasi BLT guru honorer cair /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dapat Hal Ini dari Polda Metro Jaya

1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS dapat mengakses akun Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) dan PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk mengetahui Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

2. Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU PTK Non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020 diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada minggu kedua bulan November 2020.

3. Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinyatakan menerima bantuan dapat mencatat dan mempelajari informasi terkait rekening bank untuk penyaluran bantuan, persyaratan pencairan bantuan, status pencairan, dan tata cara mencetak serta menandatangani SPTJM.

Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Langsung Cair 2 Kali Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Syarat

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 18 November 2020 Ada Episode Lanjutan Ikatan Cinta Malam Ini

4. Langkah berikutnya, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima BSU datang ke Bank Mitra Penyalur membawa KTP, NPWP, Surat Pengantar dari Kepala Satuan Pendidikan, salinan SK Penerima BSU, dan SPTJM untuk melakukan aktivasi rekening dan pencairan dana bantuan.

5. Bank Mitra Penyalur melakukan pelaporan pencairan melalui sistem yang sudah disiapkan secara periodik.

6. Penerima BSU harus mengaktifkan rekening paling lambat 30 Juni 2021.

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x