Baca Juga: Rejeki Guru Honorer! Dapat Subsidi Gaji BSU hingga Bisa Jadi ASN-PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Mekanisme penyaluran akan dilakukan selama tiga bulan, dan setiap bulan penerima akan dapat dana bantuan sebesar Rp600 ribu.
Adapun Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan syarat penerima BLT guru honorer, sebagai berikut.
Penerima BLT guru honorer tidak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker per 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi
Baca Juga: Sstt! Diam-diam Eropa Ajak Kerjasama Biden untuk Tumbangkan China, Emmanuel Macron Ikut-ikutan?
Penerima BLT guru honorer tidak menerima Program Kartu Prakerja per 1 Oktober 2020.
Penerima BLT guru honorer adalah mereka yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta, bukan PNS, serta Warga Negara Indonesia (WNI).
Dan untuk cara dapat, cek penerima atau mekanisme pencairan BLT guru honorer sebagai berikut.
Baca Juga: Tidak! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagaekjaan Hanya untuk Buruh yang Lengkapi Hal Ini, Cek Datamu!