Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek BLT Gaji Guru Honorer Non PNS, Sudah Cair Rp1,8 Juta Hari Ini

- 17 November 2020, 17:30 WIB
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS /

2. Tidak menggunakan email orang lain.

Baca Juga: Buruan! Telkomsel Beri Uang Saku Rp 5 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

Baca Juga: Uang Gratis, Klik Link apb.kemdikbud.go.id Masukkan NIK KTP Langsung Dapat 1 Juta, Ini Syaratnya!

3. Terakhir, mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.

Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Jokowi Sentil Kepala Daerah, Ganjar Pranowo Sigap Bakal Tinjau Libur Akhir Tahun dan Ijin Kerumunan

Baca Juga: Pemprov Jateng Tambah 520 Ruang Isolasi dan 104 ICU di Rumah Sakit Pemerintah dengan Sistem Arisan

Perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu penerimaan bantuan:

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x