Jangan Berharap, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Hanya Ditransfer ke Golongan Ini

- 15 November 2020, 09:30 WIB
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya dikirim ke golongan berikut
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya dikirim ke golongan berikut /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal dengan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 akan dicairkan pada golongan dalam artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara resmi mengumumkan secara resmi penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji tahap 2 telah cair pada hari Jumat, 13 November 2020.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 pada hari Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: 7 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Jantung Lengkap dengan Cara Mengolahnya!

Baca Juga: Update Peringkat Kasus Virus Corona Covid-19 di Dunia, WHO: Sudah Mencapai 54 Juta Jiwa

Kemudian, Menaker Ida menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh tahap 2 sejumlah 4.893.816 penerima.

Adapun total penyaluran anggaran untuk BSU kepada pekerja atau buruh dari tahap 1 dan 2 sebanyak Rp 5,8 miliar.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip Semarangku dari Kemnaker.

Baca Juga: Jerman vs Ukraina, Der Panzer Pesta Gol dan Pimpin Grup 4 UEFA Nations League

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x