Jangan Berharap, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Hanya Ditransfer ke Golongan Ini

- 15 November 2020, 09:30 WIB
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya dikirim ke golongan berikut
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya dikirim ke golongan berikut /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Pelatih AC Milan Stefano Pioli Positif Covid-19, Persiapan Hadapi Napoli Terganggu Karena Hal Ini

Menaker Ida menegaskan proses pencairan BLT ketenagakerjaan subsidi gaji tahap 2 akan dipercepat dan sudah cair ke beberapa rekening penerima dan tidak akan ditunda.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida.

Maka, dapat dipastikan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah telah cair dan masuk pada rekening penerima.

Baca Juga: Bobrok! Kronologi 130 Anggota Dinas Rahasia Positif Covid-19 Selama Kampanye Donald Trump

Baca Juga: Joe Biden Dapat Ucapan Selamat Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus Karena Hal yang Jarang Terjadi

Adapun golongan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan bantuan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah