Baca Juga: Pelatih AC Milan Stefano Pioli Positif Covid-19, Persiapan Hadapi Napoli Terganggu Karena Hal Ini
Menaker Ida menegaskan proses pencairan BLT ketenagakerjaan subsidi gaji tahap 2 akan dipercepat dan sudah cair ke beberapa rekening penerima dan tidak akan ditunda.
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida.
Maka, dapat dipastikan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah telah cair dan masuk pada rekening penerima.
Baca Juga: Bobrok! Kronologi 130 Anggota Dinas Rahasia Positif Covid-19 Selama Kampanye Donald Trump
Baca Juga: Joe Biden Dapat Ucapan Selamat Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus Karena Hal yang Jarang Terjadi
Adapun golongan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mendapatkan bantuan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.