BLT Subsidi Upah Gaji BPJS Termin 2 Tahap 2 Telah Ditransfer, Cek Penerima di Link Berikut Ini

- 15 November 2020, 05:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin 2 tahap 2 cair! Segera cek melalui kemnaker.go.id. Langkah-langkahnya dapat dicermati melalui artikel ini.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji termin 2 tahap 2 diumumkan Kemnaker pada Jumat, 13 November 2020.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," ujar Ida Fauziyah, 13 November 2020, dikutip SEMARANGKU dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tekankan Edukasi Protokol Kesehatan Usai Ditemukan Klaster Hajatan di Sragen

Baca Juga: YES, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Termudah Cek Penerima Via kemnaker.go.id

Para pekerja atau buruh penerima BLT subsidi gaji termin 2 tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Maka, setiap pencairan BLT subsidi gaji termin 2 Tahap 2 penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 tahap 2 dapat dilakukan melalui bank himbara (himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Baca Juga: Gak Usah Bingung, Cara Cek Lolos Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x