Baca Juga: Real Madrid Sebut Akan Kuasai Sepak Bola Dunia dengan Wujud Baru Santiago Bernabeu
5. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telephon yang telah didaftarkan
6. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang telah diterima melalui SMS
7. Buka kembali laman kemnaker.go.id
8. Klik ‘login’
9. Lengkapi profil, meliputi:
Baca Juga: Aneh, 6 Makanan yang Justru Sebabkan Lapar Jika Dimakan, Pernah Mencoba?
Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Corona Covid-19 Tertinggi Pekan Awal November, Indonesia di Posisi Ini
- Foto profil
- Biodata diri
- Status perkawinan
- Alamat tempat tinggal
Setelah berhasil, kunjungi porfil dan arahkan layar ke bawah lalu kamu akan menemui pemberitahuan seperti ini:
“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”