Bukan Hoaks, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 BSU Cair Lagi Hari Ini, Cek Segera!

- 14 November 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi BLT (dok PRMN)
Ilustrasi BLT (dok PRMN) /

Baca Juga: Naik Pitam! China Kecam AS Usai Mike Pompeo Sebut Taiwan Bukan Bagian dari China, Bakal Perang?

Permen ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah atau BSU bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Termin II BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyaluran untuk periode November-Desember bagi para penerima BSU termin I melalui rekening yang sudah didaftarkan.

Jumlah dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp600 ribu per bulan).

Baca Juga: Cek Rekeningmu! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Cair ke 2,7 Juta Orang

Baca Juga: Presiden Tiongkok Xi Jinping Telat Selamati Joe Biden-Harris, Berharap Donald Trump yang Menang?

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Seperti diketahui, bantuan subsidi upah atau BSU disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah atau BSU ini sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x