BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Ditransfer ke Penerima yang Melanggar Aturan Ini

- 9 November 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pexels

Baca Juga: Cek Daftar Lengkap Penerima BPUM UMKM Se-Indonesia dengan Login pembiayaan.depkop.go.id Segera

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan

Diharapkan pekerja tidak melanggar dan memenuhi syarat aturan di atas agar bisa dinyatakan sebagai penerima BLT BSU subsidi gaji BPJS ketenagakerjaan. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x