Lupakan Rp1,2 Juta! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak untuk yang Melanggar Ini

- 4 November 2020, 04:00 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak untuk yang Melanggar Ini
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak untuk yang Melanggar Ini /Semarangku.com/

Baca Juga: Besok Terakhir! Simak Kiat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapatkan Insentif Rp600 ribu

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah