Untuk mendaftar, pendaftar harus membawa dokumen/berkas berikut ini.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Cek! 7 Golongan ini Dijamin Tidak Lolos untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
Akan tetapi, sebelum mendaftar ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, pastikan kamu melengkapi syarat jadi penerima BLT UMKM BPUM berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Simak Selengkapnya! 7 Golongan ini Mutlak Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.
Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).
Kamu juga bisa cek penerima BLT UMKM BPUM via Eform BRI, caranya sebagai berikut.
Baca Juga: 7 Tipe Pencari Kerja yang Dijamin Ditolak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi