Baca Juga: Gila-gilaan! Telkomsel Bagi Hadiah Uang Rp1,5 Juta dan HP Samsung A10s untuk Umum, Ini Cara Dapatnya
Baca Juga: Said Iqbal: Besok Buruh akan Serahkan Berkas Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP maupun perangkat komputer.***