Baca Juga: Ditutup Akhir November, Yuk Daftar BLT BPUM UMKM Sampai Dapat SMS BRI, Cek Online Bisa di Sini
Baca Juga: Info Gelombang 11 Kartu Prakerja, Pendaftaran dan Bocoran Jadwal, Lengkapi Syarat Ini Sebelum Daftar
Seperti penyaluran gelombang 1, BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, serta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk saat ini, Kemnaker akan lebih dulu mengeevaluasi penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama.
“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” jelas Menaker Ida, 22 Oktober 2020 dikutip dari laman Kemnaker.
Baca Juga: Alasan Mati Lampu di Wilayah Jakarta, PLN Ungkap Penyebab dan Cara Lapor Jika Ada Masalah
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Jakarta, Depok, dan Bekasi Mati Lampu, Netizen Ngadu Via Twitter
Selain itu, di sebuah acara virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah juga menyinggung perihal pencairan termin kedua atau BLT subisid gaji BPJS gelombang 2.
“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.
“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.