Menaker Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2, Catat Ya!

- 31 Oktober 2020, 08:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ Foto Kemnaker.go.id
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/ Foto Kemnaker.go.id /

* Syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dan jadwal pencairan

* Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp1,2 juta gelombang 2

* Menaker ungkap jadwal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2

SEMARANGKU – Buruan cek syarat penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 terbaru karena Rp 1,2 juga bisa batal cair jika tak penuhi syarat berikut.

BLT subsidi gaji gelombang 2 telah direncanakan akan dicairkan oleh Kemnaker pada awal November.

BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan ke 12,4 juta pekerja, sama dengan jumlah total penerima BLT subsidi gaji gelombang 1.

Baca Juga: Cara Mengatasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Tidak Cair, Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Arab Saudi Akan Terima Jemaah Umrah Mulai Besok, Tapi Hanya untuk yang Berusia Berikut Ini

Sayangnya, tidak semua pekerja akan mendapat BLT subsidi gaji gelombang 2. Beberapa syarat yang berkaitan dengan pencairan berikut harus dipenuhi.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x