Baca Juga: UMP Jateng 2021 Naik yang Lain Tetap, Ganjar Pranowo Tak Ikuti Surat Edaran Menteri, Naik Segini
Kriteria Penerima
- Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
- Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.
- Memiliki E-KTP.
- Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.
- Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
- Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.
- Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Pendaftaran Penerima Hadiah Uang Total Rp7,5 Juta Telkomsel Masih Dibuka, Ini Cara Daftarnya!
Persyaratan
- Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro.
- Foto Copy E-KTP.
- Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).
- Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Tempat Pendaftaran
- Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hingga Cair! Login ke eform.bri.co.id Pakai NIK KTP
Pendaftaran BLT UMKM BPUM secara online dapat melalui laman berikut: https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id
Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Berikut Cara mudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI
- Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
- Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Baca Juga: Polisi Prancis Tahan 9 Orang Setelah Samuel Paty Dipenggal Akibat Tunjukan Kartun Nabi Muhammad