NIK Tak Terdaftar Penerima BPUM UMKM? Bisa Cair Rp2,4 Juta Jika Tunjukkan Surat Ini ke Bank BRI

- 30 Oktober 2020, 04:50 WIB
Suasana Bank BRI di Yogyakarta yang ramai dikunjungi masyarakat untuk cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Suasana Bank BRI di Yogyakarta yang ramai dikunjungi masyarakat untuk cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta. /KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun

Baca Juga: Bisa Cek Penerima Bantuan BLT Bansos BST Rp500 Ribu Lewat Online Via cekbansos.siks.kemsos.go.id

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Token Listrik Gratis PLN Bisa Kmau Dapat Melalui Nomor WA Berikut, Chat Segera!

Baca Juga: Besaran Upah Minimum Provinsi UMP Tahun 2021 di Semua Provinsi, Cek Daerahmu

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar  bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x